Quran with Indonesian translation - Surah Al-Baqarah ayat 241 - البَقَرَة - Page - Juz 2
﴿وَلِلۡمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴾
[البَقَرَة: 241]
﴿وللمطلقات متاع بالمعروف حقا على المتقين﴾ [البَقَرَة: 241]
Indonesian Islamic Affairs Ministry Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut'ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa |
Jalal Ad Din Al Mahalli And Jalal Ad Din As Suyuti (Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri |
King Fahd Complex Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mutah153 menurut yang makruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa |
Muhammad Quraish Shihab Et Al. Wanita-wanita yang dijatuhi talak suaminya setelah digauli, berhak memperoleh harta sesuai keinginan mereka, sebagai penghibur diri. Harta itu diberikan dengan cara yang terbaik dengan melihat kondisi finansial suami. Sebab yang demikian itu merupakan konsekuensi ketakwaan dan keimanan |
The Sabiq Company Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut`ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa |