Quran with Indonesian translation - Surah Al-Fath ayat 21 - الفَتح - Page - Juz 26
﴿وَأُخۡرَىٰ لَمۡ تَقۡدِرُواْ عَلَيۡهَا قَدۡ أَحَاطَ ٱللَّهُ بِهَاۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٗا ﴾
[الفَتح: 21]
﴿وأخرى لم تقدروا عليها قد أحاط الله بها وكان الله على كل﴾ [الفَتح: 21]
Indonesian Islamic Affairs Ministry dan (kemenangan-kemenangan) atas negeri-negeri lain yang tidak dapat kamu perkirakan, tetapi sesungguhnya Allah telah menentukannya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu |
Jalal Ad Din Al Mahalli And Jalal Ad Din As Suyuti (Dan harta-harta rampasan yang lain) lafal Ukhraa ini menjadi Sifat dari lafal yang diperkirakan keberadaannya yaitu Maghaanima yang berkedudukan menjadi Mubtada (yang kalian belum dapat menguasainya) yaitu harta rampasan dari negeri Persia dan negeri Romawi (yang sungguh Allah telah meliputinya) dengan ilmu-Nya bahwa semuanya kelak akan kalian raih. (Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yakni Dia terus menerus bersifat demikian |
King Fahd Complex Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya1403. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu |
Muhammad Quraish Shihab Et Al. Allah telah menjanjikan kalian harta rampasan yang banyak yang dapat kalian ambil pada waktu yang telah ditentukan. Lalu Dia menyegerakan harta rampasan yang telah dijanjikan untuk kalian itu, dan mencegah manusia untuk tidak membinasakan kalian. Hal itu supaya menjadi bukti bagi orang-orang Mukmin akan kebenaran janji Allah kepada mereka, dan supaya Dia memberi kamu petunjuk kepada jalan yang lurus dengan menaati-Nya dan mengikuti Rasul-Nya. Allah juga menjanjikan harta rampasan yang lain yang belum dapat kalian raih. Dia telah menjaganya dan akan memberikannya kepada kalian. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu |
The Sabiq Company Dan (kemenangan-kemenangan) atas negeri-negeri lain yang belum kamu kuasai, tetapi sesungguhnya Allah telah menentukannya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu |