Quran with Indonesian translation - Surah Yusuf ayat 75 - يُوسُف - Page - Juz 13
﴿قَالُواْ جَزَٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِي رَحۡلِهِۦ فَهُوَ جَزَٰٓؤُهُۥۚ كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلظَّٰلِمِينَ ﴾
[يُوسُف: 75]
﴿قالوا جزاؤه من وجد في رحله فهو جزاؤه كذلك نجزي الظالمين﴾ [يُوسُف: 75]
Indonesian Islamic Affairs Ministry Mereka menjawab, "Hukumannya ialah pada siapa yang ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dia sendirilah yang menerima hukumannya.418) Demikianlah kami memberi hukuman kepada orang-orang zalim |
Jalal Ad Din Al Mahalli And Jalal Ad Din As Suyuti (Mereka menjawab, "Balasannya) lafal jazaauhu ini menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah (ialah pada siapa ditemukan barang yang hilang itu dalam karungnya) maka ia harus dijadikan budak. Kemudian diperkuat dengan berikutnya (maka dia sendirilah) si pencuri itu sendiri (balasannya.") sebagai tebusan dari barang yang dicurinya, bukan orang lain. Ketentuan ini yaitu orang yang mencuri dihukum menjadi budak, merupakan syariat Nabi Yakub. (Demikianlah) seperti pembalasan itu (Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang lalim.) yaitu karena mencuri. Kemudian para penyeru itu mengajukan usul kepada Nabi Yusuf supaya karung-karung mereka diperiksa |
King Fahd Complex Mereka menjawab, "Balasannya ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya) 760. Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim |
Muhammad Quraish Shihab Et Al. Karena begitu yakinnya anak-anak Ya'qûb bahwa mereka tidak mencuri bejana raja, mereka menjawab pertanyaan itu tanpa ragu-ragu, "Orang yang mencuri bejana harus dijadikan budak. Dengan hukuman seperti itulah kami membalas orang-orang zalim yang mengambil harta orang lain |
The Sabiq Company Mereka menjawab, “Hukumannya ialah pada siapa ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dia sendirilah yang menerima hukumannya.*(418) Demikianlah kami memberi hukuman kepada orang-orang zalim.” |